2 Tahun Saling Sikut, Angkutan Online & Konvensional Stasiun Purwokerto Sepakat Damai
Akhirnya setelah 2 tahun saling sikut atau tak akur, pengemudi angkutan dalam jaringan (daring/online) dan angkutan konvensional yang biasa mencari penumpang di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah bersepakat untuk berdamai.
Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas antara perwakilan sejumlah komunitas angkutan daring dan komunitas angkutan konvensional Stasiun Purwokerto di Pendapa Sipanji, Purwokerto, Jumat (13/12/2019).
Penandatanganan itu disaksikan Bupati Banyumas Achmad Husein, pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyumas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, dan pejabat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Achmad Husein mengharapkan penandatanganan pakta integritas itu membuat potensi segera berakhir dengan rasa persaudaraan antara pengemudi angkutan daring maupun angkutan konvensional.
“Semoga ini langgeng dan semoga ini tidak akan menjadi masalah lagi di kemudian hari karena sesungguhnya di antara kita itu sesama saudara,” katanya.
Saat ditemui wartawan seusai penandatanganan pakta integritas, Bupati Achmad Husein mengatakan kesepakatan sama halnya dengan perjanjian sehingga harus dipatuhi. Selain itu, kata dia, pelayanan kepada masyarakat harus dipentingkan dan masyarakat harus dilayani dengan baik.
“Kita harus melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Driver Online Banyumas Raya Kompak (Dobrak) Arbi Rusmana mengatakan pihaknya menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurut dia, pihaknya tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
“Kita menghormati Peraturan Menteri Perhubungan itu dan kita juga harus menghormati para pencari rezeki di wilayah stasiun. Intinya, agar Banyumas lebih kondusif,” katanya.
Ketua Komunitas Paguyuban Stasiun (Kompast) Sugeng Priyatno mengakui jika selama ini sering terjadi gesekan antara pengemudi angkutan konvensional Stasiun Purwokerto dan pengemudi angkutan daring. Oleh karena itu, dia mengharapkan dengan adanya kesepakatan tersebut maka di antara pengemudi angkutan konvensional Stasiun Purwokerto dan pengemudi angkutan daring bisa saling bersilaturahmi.
“Lebih aman, nyaman, dan kondusif untuk wilayah Stasiun Purwokerto khususnya, Banyumas secara umum,” katanya.
Isi kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak itu, antara lain menentukan titik jemput penumpang angkutan daring di wilayah Stasiun Purwokerto, yakni sebelah utara di depan rumah mantan Bupati Banyumas H. Mardjoko (Jl. Kober), sebelah timur di Toko Derisa (Jl. Pemuda), dan sebelah selatan di TK YWKA (Jl. Stasiun), serta ketiga titik jemput tersebut bukan merupakan titik pangkalan angkutan daring.
Selain itu, untuk pengguna angkutan umum di Stasiun Purwokerto yang berkebutuhan khusus seperti warga lansia, ibu hamil, sakit kronis, dan penyandang disabilitas berhak mendapat pelayanan khusus oleh transportasi online.
Kendaraan yang digunakan untuk angkutan online diwajibkan memasang stiker masing-masing komunitas/paguyuban angkutan online. Jika terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, pengemudi angkutan online yang melanggar diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang pelanggaran.
Pihak paguyuban angkutan berbasis online dan paguyuban angkutan konvensional Stasiun Purwokerto akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menjaga pelaksanaan kesepakatan, memecahkan permasalahan pelanggaran kesepakatan, dan menjalin hubungan serta ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banyumas. (solopos)
Belum ada Komentar untuk "2 Tahun Saling Sikut, Angkutan Online & Konvensional Stasiun Purwokerto Sepakat Damai"
Posting Komentar