Ditolak Warga, Pembangunan Waduk di Brebes Akan Dialihkan

Aksi penolakan yang dilakukan oleh warga di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, soal rencana pembangunan waduk akhirnya direspons oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes. Pemkab akan mengusulkan ke provinsi untuk mengalihkan lokasi pembangunan waduk ke tempat lain.

Penolakan proyek Waduk di kantor Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Sabtu (7/12). (Imam Suripto/detikcom)
"Dengan adanya penolakan warga dari Desa Bantarkawung dan Bangbayang ini, lokasi pembangunan waduk diusulkan untuk dialihkan ke lokasi lain," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDPR) Kabupaten Brebes Agus Ashari di kantornya, Jl Hassanuddin, Gandasuli, Brebes, Selasa (10/12/2019).

Ini dilakukan sebagai upaya agar pembangunan waduk tidak memicu persoalan baru. Dia menjelaskan proyek pembangunan Waduk Bantarkawung itu merupakan kegiatan yang kewenangannya berada di Pemprov Jateng.

Saat ini, kata Agus, proyek pembangunan waduk baru memasuki tahapan prastudi kelayakan. Setelah itu dilaksanakan, baru masuk ke tahap studi kelayakan dan dilanjutkan tahapan perencanaan gambar melalui detail engineering design (DED). Tahapan selanjutnya, barulah menginjak pelaksanaan tahapan konstruksi.

"Jadi prosesnya ada tahap-tahapannya, dan sekarang baru tahapan prastudi kelayakan. Namun, saat proyek disosialisasikan, masyarakat di Bantarkawung dan Bangbayang tidak setuju, sehingga akan diusulkan ke alternatif lain. Saat ini kami telah menyiapkan alternatif dua dan tiga untuk rencana pembangunan waduk ini," jelasnya, yang keberatan menyebutkan sejumlah alternatif tersebut.

Agus belum mau menyebutkan opsi lokasi pengalihan pembangunan waduk tersebut. Dia pun meminta masyarakat tidak terpancing isu-isu negatif soal proyek ini.

"Penentuan lokasi ini belum final, sehingga provinsi mengusulkan untuk dialihkan. Nantinya semua tahapan juga akan kami sosialisasikan ke masyarakat. Untuk itu, kami minta masyarakat tenang dan tetap menjaga situasi kondusif daerah," ungkapnya.

Agus mengatakan pembangunan waduk ini penting untuk mencukupi kebutuhan air di lahan pertanian Kabupaten Brebes karena saat musim kemarau selalu terjadi kekeringan. Selain untuk pengairan, waduk bisa berfungsi sebagai pengendali banjir, dimanfaatkan sebagai tempat wisata, hingga sebagai pembangkit tenaga listrik.

"Isu relokasi warga ini tidak benar. Pemkab jelas akan melindungi dan memperjuangkan masyarakatnya. Yang jelas saat ini provinsi belum menentukan daerah mana yang akan dibangun waduk," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga dari beberapa desa di Kecamatan Bantarkawung mengadakan demo menolak rencana pembangunan Waduk Bantarkawung.

Aksi demo warga tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Bupati Brebes Idza Priyanti dalam Sosialisasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Dana Desa 2019 di pendapa kecamatan. (detik)


Belum ada Komentar untuk "Ditolak Warga, Pembangunan Waduk di Brebes Akan Dialihkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Loading...

Iklan Tengah Artikel 1

Loading...

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel